0292 5135235 kec_tegowanu@grobogan.go.id

LHKPN

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) adalah daftar semua aset Administrator Negara yang tercantum dalam formulir LHKPN yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN tidak hanya mencakup barang-barang administrasi negara, tetapi juga keluarga inti seperti pasangan dan anak-anak yang masih ketergantungan pada orang tua.
dan Kecamatan Tegowanu untuk tahun 2022 ini mulai dari Bapak camat kasubag kasi sampai dengan pegawai tingkat terbawah sudah melaporkan dan menyerahkan lhkpn 2022 ke inspektorat untuk diperiksa dan diverivikasi sebagai bentuk keterbukaan publik dan semangat anti korupsi

More Articles ...

  1. DPA 2021