
Menindaklanjuti Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-6/KU/VIII/2024 tentang Hari Ulang Tahun Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia, untuk Tema HUT Ke-53 KORPRI adalah "Korpri Untuk Indonesia".
Setiap tanggal 29 November, seluruh anggota Korpri di Indonesia memperingati hari ulang tahun Korpri. Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia adalah organisasi profesi yang terdiri dari para pegawai negeri sipil di Indonesia. Hari Korpri diperingati sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting para pegawai negeri sipil dalam pembangunan negara.
Hari Korpri menjadi momen bagi seluruh anggota Korpri untuk merayakan solidaritas, kebersamaan, dan dedikasi mereka dalam mengabdi untuk Indonesia. Berbagai acara peringatan diadakan, mulai dari upacara bendera, seminar, penghargaan bagi pegawai terbaik, hingga kegiatan sosial untuk membantu masyarakat.
Sebagai anggota Korpri, setiap pegawai negeri sipil diharapkan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan loyalitas. Mereka juga diharapkan untuk selalu meningkatkan kualitas kinerja, menjaga netralitas dalam menjalankan tugas, serta melakukan inovasi untuk kemajuan bangsa.
Dengan semangat persatuan dan kesatuan, Korpri terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia. Semoga peringatan hari Korpri yang ke-53 ini dapat menjadi momentum untuk seluruh anggota Korpri untuk terus bersatu dan berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Selamat ulang tahun Korpri, semoga selalu jaya!