0292 5135235 kec_tegowanu@grobogan.go.id

KELOMPOK UMKM “TANJUNG” DESA TLOGOREJO

KELOMPOK UMKM “TANJUNG” DESA TLOGOREJO

DATA KELOMPOK

Nama Kelompok      : TANJUNG

Alamat                     : Desa Tlogorejo  Kec Tegowanu

Telp./Fax                  : 082325170484

Susunan Pengurus Kelompok :

Ketua                       : Khoiriyah

Sekretaris                 : Dina Awaliya

Bendahara                : Suwarti

Memulai Usaha mulai Tahun  2014

DATA USAHA KELOMPOK

Jenis Usaha              : Makanan ringan dan Frozen food

Produk Unggulan : KUE KERING, KERIPIK TEMPE, CRIPING PISANG, DAN KEMBANG GOYANG

No NIB                     :  1306214323001

NO SPPIRT             : 214323001020030

Harga Produk        :

  • EMPING JAGUNG : Rp. 17.000,- :
  • CRIPING PISANG : Rp. 15.000,-

Pemasaran Produk          : Pasar, online, Tegowanu, dan seluruh pelosok negeri

MITRA KERJA SAMA

Kecamatan Tegowanu

SATPEL KB Kecamatan Tegowanu

DP3AKB Kab Grobogan

ISPERINDAG Kabupaten Grobogan

KELOMPOK UPPKA PUTRA JAYA KAMPUNG KB MANGUN SEJAHTERA

KELOMPOK UPPKA PUTRA JAYA KAMPUNG KB MANGUN SEJAHTERA

 

DATA KELOMPOK

Nama Kelompok      : UPPKA PUTRA JAYA

Alamat                     : Desa Mangunsari RT 03 RW 01 Kecamatan Tegowanu

Telp./Fax                  : 085233847946

SUSUNAN PENGURUS

Ketua              : MARSINI

Sekretaris        :

Bendahara      :

DATA USAHA KELOMPOK

Jenis Usaha             : Telur Asin dan camilan

Produk Unggulan : Telur Asin, Susu Kedelaidan Aneka Peyek

No. SPPIRT            : 230222003924600000001

No NIB                    : 2302220039246

Harga Produk        :

  • Telur Asin : Rp. 18.000, per Pack isi 6
  • Susu Kedelai : Rp. 5.000, per botol 250 ml
  • Aneka Peyek : Rp. 10.000,-

Pemasaran Produk          : Pasar, online, Tegowanu

MITRA KERJA SAMA

Kecamatan Tegowanu

SATPEL KB Kecamatan Tegowanu

DP3AKB Kab Grobogan

DISPERINDAG Kabupaten Grobogan

KELOMPOK UPPKA CITA RASA DESA MEDANI

  • KELOMPOK UPPKA CITA RASA DESA MEDANI

PROFIL KELOMPOK

Kelompok UPPKA Cita Rasa terbentuk pada Tahun 2005 berdasarkan SK Kepala Desa Medani Bapak Djasmani, S.H Nomor : 141.3/15/XII/2005.

Kelompok UPPKA CITA RASA terbentuk karena keinginan Para Ibu-Ibu yang ingin berdikari memiliki usaha untuk membantu perekonomian keluarganya dan bisa dilakukan di dekat rumah, sehingga tidak mengganggu kewajibannya sebagai Ibu Rumah Tangga.

Kelompok UPPKA CITA RASA dipelopori oleh istri Kepala Desa yang pada saat itu menjabat yaitu istri dari Bapak Djasmani yang bernama Ibu Surtiyani.

Bu Surtiyani adalah sosok Ketua TP PKK Desa yang memiliki ide kreatif yang orientasinya bisa memberdayakan para ibu di Desa Medani.

Berawal dari hobi memasaknya, Bu Surtiyani mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan memasaknya sehingga bisa terciptalah Kelompok Usaha CITA RASA ini.

Produk unggulan dari Kelompok CITA RASA ini adalah olahan pisang, ada Sale dan Criping Pisang. Dan dengan berjalannya waktu usaha kelompok CITA RASA berkembang menjadi usaha Catering yang menerima pesanan kue dan jajanan basah serta menu prasmanan Nasi ataupun Nasi Box dengan beraneka macam menu.

DATA KELOMPOK  :

Nama Kelompok      : UPPKA CITA RASA

Alamat                     : Desa Medani RT 01 RW 01 Kecamatan Tegowanu

Telp./Fax                  : 085735686181

SUSUNAN PENGURUS

Ketua              : SURTIYANI

Sekretaris        : WARSINI

Bendahara      : EEN SUHAENI

DATA USAHA KELOMPOK

Jenis Usaha             : Makanan Camilan

Produk Unggulan : Sale Pisang, Criping Pisang, Catering Snack Basah dan Paket Makan

No. SPPIRT            : 2143315010510-22

No NIB                    :

Harga Produk        :

  • Sale Pisang : 15.000 Per 250 gr
  • Criping Pisang : 15.000 Per 250 gr
  • Snack Basah berkisar dari 7.000 per dos atau sesuai permintaan
  • Nasi Box berkisar dari 25.000 per box s.d sesuai permintaan konsumen

Pemasaran Produk          : Pasar, online, Tegowanu

MITRA KERJA SAMA

  • Kecamatan Tegowanu
  • SATPEL KB Kecamatan Tegowanu
  • DP3AKB Kab Grobogan
  • DISPERINDAG Kabupaten Grobogan.

KELOMPOK UPPKA SUMBER REJEKI DESA MEDANI

  • KELOMPOK UPPKA SUMBER REJEKI DESA MEDANI

 

DATA KELOMPOK

Nama Kelompok      : UPPKA SUMBER REJEKI

Alamat                     : Desa Medani RT 05 RW 01 Kecamatan Tegowanu

Telp./Fax                  : 081328199252

SUSUNAN PENGURUS

Ketua              : KASIATI

Sekretaris        : Purmihati

Bendahara      : Endah Suntari

DATA USAHA KELOMPOK

Jenis Usaha             : Makanan Camilan

Produk Unggulan : Kripik Pare, Kembang Goyang, Kripik Usus, Aneka Peyek

No. SPPIRT            : 204331507024125

No NIB                    : 0909220076306

Harga Produk        :

  • Kripik Pare : Rp. 12.500,- per 150 gr
  • Kembang Goyang : Rp. 12.500,- per 150 gr
  • Kripik Usus : Rp. 12.500,- per 150 gr
  • Aneka Peyek : Rp. 12.500,- per 150 gr

Pemasaran Produk          : Pasar, online, Tegowanu

MITRA KERJA SAMA

Kecamatan Tegowanu

SATPEL KB Kecamatan Tegowanu

DP3AKB Kab Grobogan

DISPERINDAG Kabupaten Grobogan

Kelompok UMKM Tegowanu

PROFIL KELOMPOK UPPKA/UMKM/UP2K PKK

KECAMATAN TEGOWANU KABUPATEN GROBOGAN

 

  • PENDAHULUAN

UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah) adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Andil UMKM bagi perekonomian Indonesia sudah tidak diragukan lagi. UMKM mempunyai tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja nasional dan mempunyai kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 57%.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan. UMKM juga telah terbukti tidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika krisis menerpa pada periode tahun 1997 – 1998, hanya UMKM yang mampu tetap berdiri kokoh. Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan, pasca krisis ekonomi tahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012. Pada tahun itu, jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak 56.539.560 unit. Dari jumlah tersebut, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 56.534.592 unit atau 99.99%. Sisanya, sekitar 0,01% atau 4.968 unit adalah usaha besar.

Pemerintah dan legislatif membuktikan perhatiannya terhadap UMKM dengan meluncurkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dengan adanya peraturan yang menjadi payung hukum, gerak UMKM menjadi semakin leluasa. Persoalan klasik seperti akses permodalan kepada lembaga keuangan pun mulai bisa teratasi. Karena di dalam peraturan itu tercantum mengenai perluasan pendanaan dan fasilitasi oleh perbankan dan lembaga jasa keuangan non-bank.

Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa merupakan langkah yang penting untuk menggerakkan roda ekonomi lokal. Desa menjadi basis utama dalam mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah yang berpotensi untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Dalam era digitalisasi ini, UMKM di desa memiliki peluang besar untuk tumbuh dan bersaing di pasar global.

Kelompok UMKM Kecamatan Tegowanu terdiri dari kumpulan kelompok usaha yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga. Kelompok UMKM Kecamatan Tegowanu terdiri dari

  • Kelompok UPPKA ( Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor )

Kelompok UPPKA adalah bentukkan dari BKKBN yang telah mulai dirintis Tahun 1976.Program ini merupakan model yang berfungsi menggerakkan roda ekonomi keluarga melalui pembelajaran usaha ekonomi dengan cara menggugah minat dan semangat keluarga untuk berwirausaha. Tujuan akhir yang diharapkan adalah terjadinya perubahan perilaku keluarga yaitu keluarga yang mau, tahu dan mampu melakukan usaha ekonomi produktif atau berperilaku ekonomi positif yang produktif. Kelompok UPPKA ini amat penting kerena merupakan wadah pembinaan dan pengembangan keluarga khususnya dalam pengembangan fungsi ekonomi keluarga. Selain itu kelompok UPPKA berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan semangat dan kemampuan berwirausaha, mengorganisasikan usaha-usaha ekonomi, sebagai jalur penyaluran kredit dana bergulir yang berasal dari sumber-sumber yang terjangkau. Pembinaan pengelolaan usaha UPPKA merupakan rangkaian proses mulai dari pembinaan SDM, kemitraan, jaringan usaha, produksi, permodalan dan pemasaran yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.

  • Kelompok UP2K PKK

Kelompok UP2K PKK ( Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga ) PKK merupakan bentukkan dari TP PKK yang jenis usaha hamper sama dengan kelompok UPPKA. Kelompok UPPKA dan UP2K PKK di Kecamtan Tegowanu saling bersinergi dalam setiap kegiatannya.

  • KWT ( KELOMPOK WANITA TANI )

KWT ( Kelompok Wanita Tani ) adalah bentukkan dari Dinas Pertanian. Dalam kegiatannnya KWT didampingi oleh PPL Kecamatan Tegowanu dari Balai Penyuluhan Pertanian. Kegiatan usaha KWT juga saling bersinergi dengan Kelompok UPPKA dan Kelompok UP2K PKK.

  • KELOMPOK MANDIRI

Pelaku usaha individu atau bersama atau kelompok dalam bidang jasa, kerajinan, ketrampilan, ataupun warung.
dan untuk daftar kelompok ada di halam sendiri sendiri